1. Terwujudnya lulusan yang menguasai teori dan ilmu gizi serta
ilmu terkait, berkarakter dan memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi
gizi, kebutuhan pengguna dan berdaya saing.
2. Terwujudnya kuantitas dan kualitas tenaga pendidik dan
kependidikan sesuai kompetensi keilmuan bidang gizi.
3. Terpenuhinya sarana dan prasarana yang berorientasi pada cyber
campus, untuk mendukung kegiatan pendidikan gizi.
4. Terselenggaranya penelitian gizi yang tepat guna bagi pemecahan
permasalahan gizi di masyarakat.
5. Terwujudnya artikel terpublikasi dan karya inovatif bagi
pengembangan ilmu gizi khususnya bidang gizi penyelenggaraan makanan.
6. Terwujudnya penerbitan jurnal gizi institusi guna menfasilitasi
publikasi penelitian, pengembangan keilmuan dan rujukan/ referensi nasional.
7. Terselenggaranya kerjasama kemitraan yang sinergis dengan
perguruan tinggi, instansi/lembaga pemerintah daerah, industri dan organisasi
profesi dalam penyelesaian masalah gizi melalui upaya promotif, preventif,
kuratif dan rehabilitatif.
8. Terwujudnya kegiatan pengabdian sebagai wujud penyebarluasan
ilmu serta hasil penelitian gizi yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat
dan pengembangan wirausaha kreatif yang melibatkan partisipasi aktif mahasiswa.
9. Terwujudnya keterlibatan stakeholder khususnya instansi/lembaga
pemerintah daerah dan industri penyelenggaraan makanan dalam pengembangan
kurikulum prodi.
10. Terwujudnya pusat wirausaha gizi.
11. Terwujudnya kendali manajemen prodi melalui optimalisasi
sistem penjaminan mutu internal (SPMI).
12. Terwujudnya pengakuan jaminan mutu eksternal prodi pada level
nasional dan internasional.