1. Terwujudnya lulusan yang menguasai teori dan ilmu gizi serta ilmu terkait, berkarakter dan memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi gizi, kebutuhan pengguna dan berdaya saing.
2. Terwujudnya kuantitas dan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan sesuai kompetensi keilmuan bidang gizi.
3. Terpenuhinya sarana dan prasarana yang berorientasi pada cyber campus, untuk mendukung kegiatan pendidikan gizi.
4. Terselenggaranya penelitian gizi yang tepat guna bagi pemecahan permasalahan gizi di masyarakat.
5. Terwujudnya artikel terpublikasi dan karya inovatif bagi pengembangan ilmu gizi khususnya bidang gizi penyelenggaraan makanan.
6. Terwujudnya penerbitan jurnal gizi institusi guna menfasilitasi publikasi penelitian, pengembangan keilmuan dan rujukan/ referensi nasional.
7. Terselenggaranya kerjasama kemitraan yang sinergis dengan perguruan tinggi, instansi/lembaga pemerintah daerah, industri dan organisasi profesi dalam penyelesaian masalah gizi melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
8. Terwujudnya kegiatan pengabdian sebagai wujud penyebarluasan ilmu serta hasil penelitian gizi yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan wirausaha kreatif yang melibatkan partisipasi aktif mahasiswa.
9. Terwujudnya keterlibatan stakeholder khususnya instansi/lembaga pemerintah daerah dan industri penyelenggaraan makanan dalam pengembangan kurikulum prodi.
10. Terwujudnya pusat wirausaha gizi.
11. Terwujudnya kendali manajemen prodi melalui optimalisasi sistem penjaminan mutu internal (SPMI).
12. Terwujudnya pengakuan jaminan mutu eksternal prodi pada level nasional dan internasional.