Pedomanini mengatur penyusunan tugas akhir di lingkup Universitas Negeri Surabayasecara umum sehingga dimungkinkan diterbitkannya suplemen, baik oleh Fakultas,Sekolah Pascasarjana (SPs), maupun Program Studi (Prodi). Suplemen yang disusunoleh Fakultas, Sekolah Pascasarjana, maupun Prodi tersebut disusun dandigunakan sepanjang substansinya tidak bertentangan dengan pedoman ini.Keberadaan suplemen tersebut harus diketahui dan disahkan oleh Dekan/DirekturSPs. Pedoman Tugas Akhir ini diharapkan dapat membantu penyusunan tugas akhirberjalan lancar sehingga mendorong mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu.Untuk itu, disampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusidalam terwujudnya pedoman ini, mulai dari awal sampai akhir